Klinik Hukum BAIN HAM RI Hadirkan Solusi Masalah Hukum Masyarakat Desa Lassang Barat

Klinik Hukum BAIN HAM RI Hadirkan Solusi Masalah Hukum Masyarakat Desa Lassang Barat
Praktisi Hukum Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan membentuk Klinik Hukum di Desa Lassang Barat , Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar

TAKALAR - Praktisi Hukum Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan membentuk Klinik Hukum di Desa Lassang Barat , Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. (10/03/2024)

Terbentuknya Klinik Hukum yang di prakarsai oleh Rahmawati, C.L.E dan Satria, S.E., C.L.E alumni pendidikan hukum BAIN HAM RI ini bertujuan membantu masyarakat Desa Lassang Barat dan sekitarnya termasuk diluar Kabupaten Takalar yang membutuhkan layanan bantuan hukum baik perkara pidana maupun perdata.

Rahmawati, C.L.E, Mengatakan hadirnya Klinik Hukum BAIN HAM RI di Desa Lassang mendapat respon yang cukup tinggi karena akses layanan bantuan hukum yang  lebih dekat dibanding sebelumnya harus melakukan perjalanan ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum.

Klinik Hukum BAIN HAM RI adalah Program Utama BAIN HAM RI di dukung oleh ratusan Advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) sehingga layanan bantuan hukum lebih cepat dan tuntas, ungkap Rahmawati, C.L.E saat di temui oleh awak media di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng , Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ketua DPD BAIN HAM RI, Kabupaten Takalar, Kamaruddin Dg.Serang, menegaskan bahwa untuk pembentukan Klinik Hukum di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Takalar sudah dalam tahap perekrutan dan menghadirkan Klinik Hukum dilokasi strategis.

Kamaruddin Dg Serang berjanji akan bekerja keras , cepat dan tuntas untuk merampungkan Klinik Hukum di Kabupaten Takalar.

Semoga kehadiran Klinik Hukum di seluruh Desa dan Kelurahan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tutup Kamaruddin Dg Serang.

(Jy/hsm)

takalar sulsel bain ham ri
MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

Artikel Sebelumnya

Kolaborasi Deputi Kesehatan dan Lingkungan,...

Artikel Berikutnya

Mafia Solar Keroyok Wartawan Disalah Satu...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Tags